AUDIT KEAMANAN SISTEM INFORMASI KANTOR BAPPEDA KABUPATEN SLEMAN

Authors

  • Andriyan Dwi Putra
  • Wing Wahyu Winarno
  • Roy Rudolf Huizen

DOI:

https://doi.org/10.35842/jtir.v10i30.126

Abstract

ABSTRAK
Pencegahan dapat menghindarkan dari timbulnya kejahatan, kerugian yang besar, atau biaya yang besar dalam upaya melakukan deteksi terhadap sistem informasi yang rentan terhadap celah keamanan (security hole) sistem informasi. Untuk mengelola risiko yang mungkin terjadi terhadap sistem informasi BAPPEDA Kabupaten Sleman, perlu dilakukan audit sistem informasi dalam konteks risiko, guna mengurangi kerugian kerugian yang mungkin terjadi pada sistem informasi BAPPEDA Kabupaten Sleman. Metode OCTAVE-S digunakan dalam penelitian ini karena metode tersebut mampu mengelola risiko dan mengenali tingkat risiko yang mungkin terjadi pada sebuah sistem informasi. Dan berdasarkan analisa OCTAVE-S maka mendapatkan hasil bahwa masih ada beberapa praktek keamanan yang perlu mendapatkan perhatian khusus yaitu sistem crash dan kode berbahaya pada bagian sistem 22,67% faktor kesengajaan pada akses fisik rata- rata 21% , akses jaringan rata- rata 24,51%, dan masalah pihak ketiga pada faktor lainnya sebesar 15,17%. Dengan hasil tersebut, maka dibuatlah saran/ rekomendasi pengamanan rekomendasi/ saran pemantauan dan audit keamanan fisik, rekomendasi/ saran pengamanan sistem informasi, rekomendasi terkait akses jaringan dan kebijakan masalah pihak ketiga. Dengan harapan dapat membantu pihak BAPPEDA mengurangi tingkat resiko yang dihadapi.
Kata Kunci— Audit, BAPPEDA Sleman, OCTAVE-S

Downloads

Issue

Section

MOBILE COMPUTING